Friday, 13 June 2014

Kemiskinan di Indonesia

Kemiskinan merupakan suatu masalah umum yang dihadapi oleh seluruh negara di dunia ini. Di Negara kita Indonesia, tingkat kemiskinan masih cukup tinggi. Ada beberapa faktor yang berkaitan dengan kemiskinan di Indonesia yaitu pendapatan, pendidikan, kesehatan, akses barang dan jasa, lokasi geografis, gender dan kondisi lingkungan. Kemiskinan merupakan kondisi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka menuju kehidupan yang lebih bermartabat. Oleh karena itu, kemiskinan wajib untuk ditanggulangi, sebab jika tidak tertanggulangi akan dapat mengganggu pembanguan nasional. Dalam konteks ini, beberapa upaya yang tengah dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah dengan menggerakkan sektor real melalui sektor UMKM.

Ada sebuah lembaga yang di bentuk oleh pemerintah untuk penanggulangan kemiskinan di Indonesia yaitu Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Lembaga yang dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan di tingkat pusat untuk melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan. Dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 15 tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Berikut adalah beberapa program yang dibuat oleh pemerintah untuk memberantas kemiskinan di Indonesia:

1.  Kartu Perlindungan Sosial (KPS)

Kartu Perlindungan Sosial (KPS) adalah kartu yang diterbitkan oleh Pemerintah sebagai penanda Rumah Tangga Miskin. KPS memuat informasi Nama Kepala Rumah Tangga, Nama Pasangan Kepala Rumah Tangga, Nama Anggota Rumah Tangga Lain, Alamat Rumah Tangga, Nomor Kartu Keluarga, dilengkapi dengan kode batang (barcode) beserta nomor identitas KPS yang unik. Bagian depan bertuliskan Kartu Perlindungan Sosial dengan logo Garuda, dan masa berlaku kartu.

Sebagai penanda Rumah Tangga Miskin, Kartu Perlindungan Sosial ini berguna untuk mendapatkan manfaat dari Program Subsidi Beras untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah atau dikenal dengan Program RASKIN. Pemerintah mengeluarkan Kartu Perlindungan Sosial ini kepada 15,5 juta Rumah Tangga Miskin dan rentan yang merupakan 25% Rumah Tangga dengan status sosial ekonomi terendah di Indonesia. Kartu Perlindungan Sosial dikirimkan langsung ke alamat Rumah Tangga Sasaran (RTS) oleh PT Pos Indonesia.

2. Jamkesmas

Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) adalah program bantuan sosial untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan hampir miskin. Semenjak diberlakukannya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) semenjak 1 Januari 2014, maka program Jamkesmas melebur kedalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Masyarakat miskin dan hampir miskin yang sebelumnya menjadi peserta Jamkesmas akan secara otomatis menjadi peserta JKN ini.

Jaminan Kesehatan Nasional 
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah. Untuk masyarakat miskin yang tadinya merupakan peserta Jamkesmas, iuran kepesertaannya dibayarkan oleh Pemerintah yang disebut sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan bagi anggota keluarga RTS diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.Program ini dalam jangka  pendek bertujuan mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan.

4. Bantuan Operasional Sekolah (BOS)


Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah untuk penyediaan biaya nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah pertama sebagai wujud pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun. Mengurangi beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar sembilan tahun yang bermutu.

5. Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin)

Program beras untuk Keluarga Miskin (Raskin) merupakan subsidi pangan yang diperuntukkan bagi keluarga miskin sebagai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan pada keluarga miskin. Tujuan Raskin adalah Mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran (RTS) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras dan mencegah penurunan konsumsi energi dan protein. Selain itu raskin bertujuan untuk meningkatkan / membuka akses pangan keluarga melalui penjualan beras kepada keluarga penerima manfaat dengan jumlah yang telah ditentukan.

6. Bantuan Siswa Miskin (BSM)

Bantuan Siswa Miskin (BSM) adalah bantuan yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk dapat melakukan kegiatan belajar di sekolah. Bantuan ini memberikan peluang bagi siswa untuk mengikuti pendidikan di level yang lebih tinggi. Tujuan program Bantuan Siswa miskin adalah agar siswa dari kalangan tidak mampu dapat terus melanjutkan pendidikan di sekolah. Selain itu  juga bertujuan untuk mengurangi jumlah siswa putus sekolah akibat permasalahan biaya pendidikan.

7. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri)

PNPM adalah program nasional dalam wujud kerangka sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program – program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat.
Program PNPM Mandiri terdiri dari berbagai program, yaitu:

a. PNPM Mandiri Perdesaan  
PNPM Mandiri Perdesaan merupakan bagian dari PNPM inti yang ditujukan bagi pemberdayaan masyarakat di pedesaan. Program ini dikembangkan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998. Tujuannya adalah Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun daerahnya.

b. PNPM Perdesaan R2PN (Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pulau Nias)

PNPM R2PN menyediakan fasilitasi pemberdayaanmasyarakat, kelembagaan lokal, pendampingan masyarakat, pelatihan masyarakat, serta dana Bantuan Langsung untuk Masyarakat (BLM) dalam mendukung usulan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang direncanakan, diputuskan dan dikelola oleh masyarakat. Tujuan umum dari PNPM R2PN adalah mempercepat penanggulangan kemiskinan denga cara pengembangan kemandirian masyarakat.


c. PNPM Mandiri Agribisnis/SADI (Smallholder Agribusiness Development Initiative)
PNPM Mandiri SADI adalah program untuk mempercepat upaya pengentasan kemiskinan di  daerah perdesaan dengan meningkatkan pendapatan rumah tangga petani miskin melalui peningkatan kapasitas khusus kelompok yang dipilih petani untuk meningkatkan produktivitas dan akses ke pasar. Tujuan dari program ini adalah sasaran rumah tangga miskin, terutama anggota kelompok tani yang sangat miskin, lembaga- lembaga masyarakat di bidang pertanian.

d. PNPM Generasi Sehat dan Cerdas
PNPM Generasi Sehat dan Cerdas merupakan program pemerintah yang memfasilitasi masyarakat dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan kegiatan untuk peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak, serta peningkatan akses pendidikan dasar dan menengah. Generasi Sehat dan Cerdas adalah meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak-anak balita dan meningkatkan pendidikan anak-anak usia sekolah hingga tamat Sekolah Dasar (SD/MI) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP/ MTs).

e. PNPM Lingkungan Mandiri Perdesaan (PNPM- LMP)
 PNPM-LMP adalah program yang berupaya agar aspek lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam menjadi bagian integral dari aktivitas pembangunan masyarakat di perdesaan. Tujuannya adalah Meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaan dengan mendorong kemandirian dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan perdesaan melalui pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam secara lestari.

f. Program Pengembangan Sistem Pembangunan Partisipatif (P2SPP)
P2SPP adalah program untuk mengintegrasikan pengelolaan pembangunan partisipatif pola PNPM-MP ke dalam sistem reguler (Musrenbang), serta mendorong penyelarasan perencanaan teknokratis, politis dengan partisipatif, Menyatupadukan sistem pembangunan partisipatif pola PNPM- MP ke dalam sistem pembangunan reguler dan menyelaraskan perencanaan teknokratis, politis dengan perencanaan partisipatif.

g. PNPM Mandiri Respek (Rencana Strategis Pengembangan Kampung) Bagi Masyarakat Papua
PNPM Mandiri Respek Bagi Masyarakat Papua adalah program untuk mengembalikan harga diri orang Papua bahwa mereka memiliki kemampuan untuk membangun diri dan kampung sendiri.

Tujuannya adalah mengembalikan semangat gotong royong masyarakat, memberdayakan masyarakat, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat Papua kepada pemerintah daerah.


h. PNPM-Mandiri Perkotaan
PNPM-Mandiri Perkotaan atau Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) merupakan upaya pemerintah untuk membangun kemandirian masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam menanggulangi kemiskinan di perkotaan secara mandiri. Tujuannya adalah :
  • Terbangunnya lembaga masyarakat berbasis nilai-nilai universal kemanusiaan, prinsip- prinsip kemasyarakatan dan berorientasi pembangunan berkelanjutan, yang aspiratif, representatif, mengakar, mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat miskin, mampu memperkuat aspirasi/ suara masyarakat miskin dalam proses pengambilan keputusan lokal, dan mampu menjadi wadah sinergi masyarakat dalam penyelesaian permasalahan yang ada di wilayahnya.
  • Meningkatnya akses bagi masyarakat miskin perkotaan kepelayanan sosial, prasarana dan sarana serta pendanaan (modal), termasuk membangun kerjasama dan kemitraan sinergi ke berbagai pihak terkait, dengan menciptakan kepercayaan pihak- pihak terkait tersebut terhadap lembaga masyarakat.
  • Mengedepankan peran Pemerinatah Kota / Kabupaten agar mereka makin mampu memenuhi kebutuhan masyarakat miskin, baik melalui pengokohan Komite Penanggulangan Kemiskinan (KPK) di wilayahnya, maupun kemitraan dengan masyarakat serta kelompok peduli setempat.

i. PNPM Mandiri Infrastruktur Perdesaan
PNPM-Mandiri Infrastruktur adalah program yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan perekonomian masyarakat di daerah yang terpilih. Tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Sedangkan tujuan jangka menengah adalah untuk meningkatkan akses masyarakat miskin dan yang mendekati miskin ke infrastruktur dasar di wilayah perdesaan.

j. Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW)
PISEW adalah program yang dimaksudkan untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan tingkat pengangguran terbuka. Tujuannya mempercepat pembangunan sosial ekonomi masyarakat yang berbasis sumberdaya lokal, mengurangi kesenjangan antarwilayah, pengentasan kemiskinan daerah perdesaan, memperbaiki pengelolaan pemerintahan (local governance) dan penguatan institusi di perdesaan Indonesia.

k. Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS)

Program WSLIC-3/PAMSIMAS merupakan program dan aksi nyata pemerintah (pusat dan daerah) dengan dukungan Bank Dunia, untuk meningkatkan penyediaan air minum, sanitasi, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama dalam menurunkan angka penyakit diare dan penyakit lainnya yang ditularkan melalui air dan lingkungan. Tujuannya Meningkatkan akses layanan air minum sanitasi bagi masyarakat miskin khususnya masyarakat di desa tertinggal dan masyarakat di pinggiran kota (peri-urban).


l. PNPM-Mandiri Daerah Tertinggal Dan Khusus/ Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Khusus (P2DTK)
Program P2DTK adalah penanggulangan kemiskinan dengan sasaran daerah tertinggal dan daerah khusus yang dilakukan Pemerintah Daerah dengan difasilitasi oleh Pemerintah Pusat (melalui Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal)untuk meningkatkan kapasitas sosial-ekonomi daerah melalui pendekatan pemberdayaan dan keswadayaan masyarakat. Tujuannya  Untuk membantu Pemerintah Daerah dalam mempercepat pemulihan dan pertumbuhan sosial ekonomi di daerah- daerah tertinggal dan khusus.

m. PNPM Mandiri Kelautan Dan Perikanan (PNPM Mandiri-KP)
PNPM Mandiri-KP adalah salah satu program penanggulangan kemiskinan yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat di kawasan pesisir atau masyarakat nelayan pada sektor kelautan dan perikanan. Tujuannya meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja bagi kelompok masyarakat yang mencari nafkah di bidang kelautan dan perikanan yang miskin di 120 Kabupaten/Kota penerima PNPM Mandiri-KP. Mereka adalah warga yang tinggal di wilayah pesisir atau di luar pesisir yang memiliki kegiatan di bidang kelautan dan perikanan.

n. PNPM-Mandiri Pariwisata
PNPM Mandiri Pariwisata adalah salah satu program penanggulangan kemiskinan yang berupaya membantu masyarakat miskin yang tinggal di sekitar wilayah destinasi pariwisata. Desa-desa miskin yang menjadi sasaran PNPM-Mandiri Pariwisata adalah desa-desa yang memiliki potensi pengembangan kegiatan kepariwisataan, dekat dengan Obyek Daerah Tujuan Wisata (ODTW), maupun fasilitas pendukung pariwisata. Tujuannya :
  • Mendorong pertumbuhan dan perkembangan investasi dalam industri pariwisata melalui konsep simplifikasi perizinan dan insentif perpajakan bagi investor.
  • Mendorong pertumbuhan daya tarik wisata unggulan di setiap provinsi (one province one primary tourism destination) bersama-sama dengan pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat. 
  • Pengembangan paket-paket wisata yang kompetitif di masing- masing destinasi pariwisata.
  • Revitalisasi dan pembangunan kawasan pariwisata baru, termasuk pula prasarana dan sarana dasarnya (seperti jaringan jalan, listrik, telekomunikasi, air bersih dan sarana kesehatan).
  • Pemberian insentif dan kemudahan bagi pelaku usaha pariwisata dalam membangun produk pariwisata (daya tarik dan sarana pariwisata).
  • Pemberian perhatian khusus kepada pengembangan kawasan ekowisata dan wisata bahari, terutama di lokasi-lokasi yang mempunyai potensi obyek wisata alam bahari yang sangat besar.
  • Pengembangan pariwisata yang berdaya saing melalui: (a) terbangunnya komitmen nasional agar sektor-sektor di bidang keamanan, hukum, perbankan, perhubungan, dan sektor terkait lainnya dapat memfasilitasi berkembanganya kepariwisataan terutama pada wilayah-wilayah yang memiliki destinasi pariwisata unggulan; (b) harmonisasi dan simplifikasi perangkat peraturan baik di tingkat pusat, daerah dan antara pusat dan daerah; (c) menformulasi, menerapkan, dan mengawasi standar industri pariwisata yang dibutuhkan.
o. PNPM-Mandiri Perumahan dan Permukiman (PNPM-Mandiri Perkim)
PNPM-Mandiri Perkim adalah salah satu program yang bertujuan mencapai pemenuhan tempat tinggal layak huni. tujuannya Memfasilitasi kegiatan yang terkait dengan bidang perumahan permukiman dalam upaya menumbuh- kembangkan kemampuan masyarakat dalam peningkatan kualitas rumah dan perumahan, pemenuhan kebutuhan rumah dan perumahan, serta peningkatan kualitas permukiman yang berbasis pemberdayaan masyarakat.

8. Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah dana pinjaman dalam bentuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan atau Kredit Investasi (KI) dengan plafon kredit dari Rp. 5 Juta sampai dengan Rp. 500 Juta. Tujuannya Meningkatkan akses pembiayaan perbankan yang sebelumnya hanya terbatas pada usaha berskala besar dan kurang menjangkau pelaku usaha mikro kecil dan menengah seperti usaha rumah tangga dan jenis usaha mikro lain yang bersifat informal, mempercepat pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Pada dasarnya ada dua faktor penting yang dapat menyebabkan kegagalan program penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Pertama, program- program penanggulangan kemiskinan selama ini cenderung berfokus pada upaya penyaluran bantuan sosial untuk orang miskin.Hal itu, antara lain, berupa beras untuk rakyat miskin dan program jaring pengaman sosial (JPS) untuk orang miskin. Upaya seperti ini akan sulit menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada karena sifat bantuan tidaklah untuk pemberdayaan, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan.

Program-program bantuan yang berorientasi pada kedermawanan pemerintah ini justru dapat memperburuk moral dan perilaku masyarakat miskin. Program bantuan untuk orang miskin seharusnya lebih difokuskan untuk menumbuhkan budaya ekonomi produktif dan mampu membebaskan ketergantungan penduduk yang bersifat permanen. Di lain pihak, 
program-program bantuan sosial ini juga dapat menimbulkan korupsi dalam penyalurannya.

Faktor kedua yang dapat mengakibatkan gagalnya program penanggulangan kemiskinan adalah kurangnya pemahaman berbagai pihak tentang penyebab kemiskinan itu sendiri sehingga program-program pembangunan yang ada tidak didasarkan pada isu-isu kemiskinan, yang penyebabnya berbeda-beda secara lokal.

Sebagaimana diketahui, data dan informasi yang digunakan untuk program-program penanggulangan kemiskinan selama ini adalah data makro hasil Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas) oleh BPS dan data mikro hasil  pendaftaran keluarga prasejahtera dan sejahtera I oleh BKKBN.

Kedua data ini pada dasarnya ditujukan untuk kepentingan perencanaan nasional yang sentralistik, dengan asumsi yang menekankan pada keseragaman dan fokus pada indikator dampak. Pada kenyataannya, data dan informasi seperti ini tidak akan dapat mencerminkan tingkat keragaman dan kompleksitas yang ada di Indonesia sebagai negara
 besar yang mencakup banyak wilayah yang sangat berbeda, baik dari segi ekologi, organisasi sosial, sifat budaya, maupun bentuk ekonomi yang berlaku secara lokal.

Menurut saya, program yang dibentuk oleh pemerintah belum sepenuhnya terwujud, buktinya masih banyak rakyat di Indonesia yang masih hidup dibawah garis kemiskinan. program yang dibuat oleh pemerintah banyak yang tidak tepat sasaran. harus ada upaya yang lebih baik lagi yang dilakukan oleh pemerintah.

sumber : http://www.tnp2k.go.id/ , http://www.duniaesai.com/index.php?option=com_content&view=article&id=114:mengapa-kemiskinan-di-indonesia-menjadi-masalah-berkelanjutan&catid=37:ekonomi&Itemid=93

Wednesday, 30 April 2014

Standar Akuntansi Dan Faktor Yang Mempengaruhi Potensi Akuntansi Negara Inggris

Akuntansi di Inggris berkembang sebagai cabang ilmu yang independen dan secara pragmatis menyikapi kebutuhan dan praktek usaha. Warisan akuntansi Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar juga berasal dari Inggris.

            Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva yang disebut sebagai undang-undang perusahaan. Undang-undang perusahaan disesuaikan, diperluas, dan dikonsolidasikan sepanjang tahun.

Berikut 6 badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan komite konsultatif badan akuntansi yang berdiri pada tahun 1970:
1. Institut Akuntan berizin resmi di Inggris dan di Wales (The Institute of Chartered Accountants in England and Wales-ICAEW)
2. Insitut Akuntan berizin resmi di Irlandia (The Institute of Chartered Accountants in Ireland-ICAI)
3. Insitut Akuntan berizin resmi di Skotlandia (The Institute of Chartered Accountants in Scotland-ICAS)
4. Asosiasi Akuntansi berizin resmi dan bersertifikat (The Association of Chartered Certified Accountants-ACCA)
5. Insitut Akuntan Manajemen berizin resmi (The Chartered Institute of Manajement Accountants-CIMA)
6. Insitut Keuangan dan Akuntansi Publik berizin resmi (The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy-CIPFA)

            Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup :
  1. Laporan direksi,
  2. Laporan laba rugi dan neraca,
  3. Laporan arus kas,
  4. Laporan keseluruhan laba dan rugi,
  5. Laporan kebijakan akuntansi,
  6. Catatan atas referensi dalam laporan keuangan, dan
  7. Laporan auditor.

 Laporan direksi membahas kegiatan usaha yang utama, pembahasan atas operasi dan kemungkinan pengembangan, peristiwa-peristiwa penting setelah tanggal neraca, dividen yang disusulkan, nama-nama anggota dewan direksi, dan besarnya kepemilikan saham, serta kontibusi politik dan amal yang dilakukan.

            Inggris memperbolehkan baik metode akuisisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk penggabungan usaha. Meskipun demikian, kondisi penggunaan metode merger begitu ketat sehingga hamper tidak digunakan. Berdasarkan metode akuisisi, goodwill dihitung sebagai perbedaan antara nilai wajar penyerahan yang dilakukan dan nilai wajar aktiva yang diperoleh.


Karakteristik standar akuntansi pada inggris yaitu :
• Regulator : CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies), FRC (Financial Reporting Council), AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board), POB (Professional Oversight Board)
• Regulasi : Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi
• Laporan keuangan : laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor. Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimun yang telah ditentukan sebelumnya.
            Sistem pemerintahan dan bentuk negara di Inggris berpengaruh terhadap standar akuntansi. Pemerintah memiliki andil dalam penyusunan undang-undang pemungutan pajak.
Dengan demikian perusahaan wajib melaporkan hasil kegiatan usahanya dalam bentuk laporan keuangan yang sesuai denan standar yang telah ditetapkan.

5 prinsip akuntansi sesuai UU th. 1981 adalah
• Pendapatan dan beban disesuaikan dengan dasar akrual
• Aset dan Kewajiban individu dalam setiap golongan asset dan kewajiban dihitung secara terpisah
• Prinsip konservatisme (kehati-hatian) diterapan, khususnya dalam pengenalan penghasilan yang didapat dan semua kewajiban dan kerugian yang ditemukan.
• Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten diharuskan dari tahun ke tahun.
• Prinsip perusahaan yang terus berjalan bisa diterapkan untuk entitas yang seang dihitun.

Enam dewan akuntansi di Kerajaan Ingris berikut ini dihubungkan melalui Consultative
Committee of Accountancy Bodies (CCAB), yang dibentuk pada tahun 1970.
• The Institute of Chartered Accountants In England and Wales
• The Institute of Chartered Accountants In England in Ireland
• The Institute of Chartered Accountants In England in Scotland
• The Association of Chartered Certified Accountants
• The chartered Institute on Managemant Accountants
• The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy
           
            Macam-macam laporan keuangan dan cara perhitungan akuntansi Inggris
Inggris memperbolehkan adanya metode akusisi dan penggabungan akuntansi untuk kombinasi bisnis. Namun syarat-syarat penggunaan metode penggabungan sangat terbatas sehingga hampir tidak pernah digunakan. Di bawah metode akusisi, goodwill dihitung sebagai selisih antara harga pasar dari uang yang dibayarkan dan harga pasar dari asset bersih yang diakusisi. Aset-aset bisa dihitung pada harga perolehan, biaya sekarang, atau menggunakan gabungan keduanya. Jadi, revaluasi tanah dan bangunan diperbolehkan. Depresiasi dan amortisasi harus berhubungan dengan dasar perhitungan yang digunakan untuk asset-aset yang mendasarinya. Pinjaman yang menggantikan risiko dan penghargaan kepemilikan kepada penyewa dikapitalisasi dan kewajiban sewa ditunjukkan sebagai utang. Biaya provisi pension dan kepetingan pengunduran diri lainnya harus dihitung secara sistematis dan rasional pada periode selama jasa pegawai ditunjukkan. Semua perusahaan inggris diizinkan untuk menggunakan IFRS alih alih GAAP Inggris yang baru saja dijelaskan, jadi inisiatif Uni Eropa pada tahun 2005 untuk perusahaan-perusahaan yang terdaftar diperluas untuk perusahaan – perusahaan Inggris yang tidak terdaftar juga.



Sumber:



Thursday, 17 April 2014

Akuntansi Internasional

Standar Akuntansi Dan Faktor Yang Mempengaruhi Potensi Akuntansi Negara Malaysia

Standar Akuntansi Malaysia dan Faktor Yang Mempengaruhi Potensi Akuntansi

            Akuntansi merupakan salah satu cabang ilmu ekonomi yang menjadi penggerak ekonomi dalam masyarakat. Akuntansi menyediakan informasi melalui beberapa proses seperti pengukuran, pengungkapan dan pemeriksaaan yang berkenaan dengan aktivitas ekonomi yang dapat menghasilkan informasi secara andal. Akuntansi sudah dikenal secara internasional hingga beberapa negara memiliki peraturan sendiri untuk mengatur perlakuan akuntansi itu menjadi sistem yang sah dimata dunia dan agar tidak ada penyimpangan.
Pemahaman terhadap dimensi internasional tersebut merupakan suatu yang penting bagi mereka yang ingin mengelola usaha dengan melintasi batas-batas negara. tidak adanya sekat antarnegara membuat kemudahan bagi pengelola bisnis, selain itu kebergantungan pemasok internasional yang menuntut untuk menekan biaya produksi dan berupaya untuk selali bersaing secara global.

Penerapan International Financial Reporting Standard (IFRS) di Malaysia

            Financial Reporting Foundation (FRF) dan Malaysian Accounting Standards Board (MASB) pada tahun 2008 telah mengumumkan pernyataan tentang rencana mereka untuk membawa Malaysia untuk konvergensi penuh dengan International Financial Reporting Standard (IFRS) pada 1 Januari 2012.
            Malaysian Accounting Standards Board (MASB) telah memasukkan ketentuan standar internasional ke dalam standar lokal akuntansi di Malaysia, dan MASB yakin bahwa dengan sepenuhnya mengadopsi IFRS, modal Malaysia dan keuangan pasar akan lebih meningkat. Kepatuhan dengan IFRS, yang digunakan oleh lebih dari seratus negara di seluruh dunia, akan memfasilitasi komparatif dan meningkatkan transparansi, kemudahan komunikasi, melintasi perbatasan listing, mendorong arus modal.
            Malaysia secara bertahap menyesuaikan diri dengan International Financial Reporting Standard (IFRS) yang merupakan satu set standar yang benar-benar kuat. Untuk memfasilitasi perubahan bertahap ke IFRS, tanggal efektif untuk menerapkan FRS 139 Financial Instruments: Pengakuan dan Pengukuran (setara Malaysia dari IAS 39) akan menjadi 1 Januari 2010. Pada 2012, semua standar akuntansi yang berlaku disetujui perusahaan publik, anak perusahaan mereka, dan entitas publik akuntabel lain akan bertemu dengan IFRS sepenuhnya. Entitas Swasta di Malaysia yang sedang menerapkan Malaysia's Private Badan Standar Pelaporan akan diijinkan untuk terus melakukannya. Perusahaan rokok-Malaysia yang terdaftar di Bursa Efek Malaysia sekarang telah diijinkan untuk menggunakan IFRS, dan perusahaan tersebut melakukan penerapan IFRS. 
            Dengan menerapkan FRS 139 tahun 2010, dan lebih lanjut 2 tahun untuk mengadopsi standar yang tersisa, 2012 dipertimbangkan sebagai tanggal yang tepat untuk konvergensi. MASB berharap bahwa dengan pemberitahuan lebih dahulu, perusahaan akan memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan diri dalam melakukan perubahan.
            Selain itu Malaysia juga mengajukan untuk mengadopsi IFRS pada UKM, Dewan standar akuntansi Malaysia (MASB) telah mengeluarkan eksposur draft (ED 72 Standar Pelaporan Keuangan Kecil dan ukuran-Menengah Entitas) yang identik dengan IFRS untuk UKM. Tujuan MASB dalam mengadopsi IFRS untuk UKM adalah: Menyediakan perbaikan komparatif untuk pengguna akun, meningkatkan kepercayaan menyeluruh pada akun UKM, mengurangi biaya yang signifikan yang terlibat untuk mempertahankan standar secara nasional, menyediakan platform untuk pertumbuhan bisnis yang sedang mempersiapkan diri untuk memasuki pasar modal publik, di mana penerapan penuh FRS Malaysia (segera akan sepenuhnya menyatu dengan IFRS) diperlukan.
            Bisnis beroperasi di lingkungan yang semakin global. Oleh karena itu, langkah ini akan membantu untuk memberikan perusahaan-perusahaan Malaysia dan pasar modalnya mendapat pengakuan.
            Malaysia bertumbuh pesat selama 30 tahun terakhir. Juga tingkatkemiskinan Malaysia berkurang, serta ketimpangan penghasilan menurun. Prospek tahun-tahun mendatang adalah baik. Seperti contohIndonesia, sistem hukum Malaysia berasal dari Inggris. Dapat diduga bahwa sistem akuntansinya juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan informasi para investor. The Malaysian Institute of Accountans (MIA) didirikan pada tahun 1967 sebagai otoritas regulastori profesi akuntansi. Tetapi, Malaysia merenstruksi sistem akuntansinya pada tahun 1997 dengan finansial Reporting Act, yang menciptakan Financial Reporting Foundation (FRF) dan Malaysian Accounting Standard Board (MASB). FRF mengawasi pekerjaan MASB tetapi tidak terlibat dalam proses penetapan standar. MASB merupakan sebuah badan independen yang dibentuk untuk mengembangkan dan menerbitkan standar-standar akuntansi di Malaysia. Rerangka baru ini menciptakan sebuah proses penetapan standar yang independen yang mewakili semua pihak yang relevan, termasuk penyusuns, pemakai, regullator, dan akuntan.
            MASB merupakan pendukung kuat konvergensi international dan karena itu telah mengadopsi 26 dari 32 standar dari IFRS yang sesuai sebelum dilakukan revisi oleh IASB pada tahun 2003 dan 2004. Karena kebijakannya konversi dengan IFRS, MASB bekerja untuk secara ketat mempertahankan kata demi kata standar-standar IFRS asli. Setiap perubahan hanya dibuat untuk mengubah prinsip-prinsip yang mendasari standar asli. Dengan demikian MASB bertindak untuk melestarikan struktur dan standar alsi dan dengan jelas menyatakan nya dalam setiap tambahan.
            Perusahaan yang terdaftar di Malaysia diwajibkan untuk menyiapkan laporan keuangan wajib sesuai dengan standar akuntansi yang disetujui diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Malaysia (MASB). Perusahaan asing yang terdaftar di bursa saham di Malaysia dapat mempersiapkan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi tertentu yang diakui secara internasional seperti SAK. MASB memiliki dua set standar akuntansi disetujui, yaitu:
-          MASB Disetujui Standar Akuntansi Entitas Selain Entitas Swasta - Standar Pelaporan Keuangan (FRSs); dan
-          MASB Disetujui Standar Akuntansi Entitas Swasta - Badan Standar Pelaporan Swasta (PERSs).

Pada tanggal 1 Agustus 2008, Yayasan Pelaporan Keuangan, yang mengawasi operasi MASB, dan MASB mengeluarkan pernyataan tentang rencana mereka untuk konvergensi penuh dari FRSs dengan SAK yang dikeluarkan oleh IASB 1 Januari 2012. Staf MASB telah mengeluarkan kalender usulan yang menyediakan waktu adopsi sementara dari SAK yang diterbitkan oleh IASB pada 19 Juni 2009. entitas Swasta yang menerapkan PERSs akan terus melakukannya sampai waktu seperti ini, MASB memutuskan sebaliknya.



Faktor Yang Mempengaruhi Potensi Akuntansi
Beberapa karakteristik era ekonomi global yang ada dalam akuntansi internasional:
-          Bisnis internasional
-          Hilangnya batasan-batasan antar Negara era global sering sulit untuk mengidentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
-          Ketergantungan pada perdagangan internasional
Selain itu ada delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu:
1. Sumber Pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Faktor Politik & Ekonomi sangat mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional karena kebijakan pemerintah dan keadaan ekonomi saat itu di suatu negara dapat membuat akuntansi sulit berkembang.
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian,maskulinitas. Perkembangan Akuntansi Internasional sudah seharusnya diikuti oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi, di Indonesia sendiri perkembangan akuntansi internasional sangat pesat, karena telah diiringi oleh hubungan antar negara lain yang semakin kuat.





Sumber:
http://harnityastuti.blogspot.com/2011/04/akuntansi-komparatif.html

Disusun Oleh :

1. Dewi Rahmiati
2. Firda Oktariyana
3. Nur Asmilia
4. Prastian Bayang Januar
5. Rizka Amalia Nurhilal