Kemiskinan merupakan suatu masalah
umum yang dihadapi oleh seluruh negara di dunia ini. Di Negara kita Indonesia, tingkat
kemiskinan masih cukup tinggi. Ada beberapa faktor yang berkaitan dengan
kemiskinan di Indonesia yaitu pendapatan,
pendidikan, kesehatan, akses barang dan jasa, lokasi geografis, gender dan
kondisi lingkungan. Kemiskinan merupakan kondisi dimana seseorang tidak dapat
memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka menuju kehidupan yang lebih
bermartabat. Oleh karena itu, kemiskinan wajib untuk ditanggulangi, sebab jika
tidak tertanggulangi akan dapat mengganggu pembanguan nasional. Dalam konteks
ini, beberapa upaya yang tengah dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah
dengan menggerakkan sektor real melalui sektor UMKM.
Ada sebuah lembaga yang di bentuk oleh pemerintah untuk penanggulangan kemiskinan
di Indonesia yaitu Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Lembaga
yang dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku
kepentingan di tingkat pusat untuk melakukan percepatan penanggulangan
kemiskinan. Dibentuk berdasarkan
Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 15 tahun 2010 tentang Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan
Berikut adalah beberapa
program yang dibuat oleh pemerintah untuk memberantas kemiskinan di Indonesia:
1. Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
adalah kartu yang diterbitkan oleh Pemerintah sebagai penanda Rumah Tangga
Miskin. KPS memuat informasi Nama Kepala Rumah Tangga, Nama Pasangan Kepala
Rumah Tangga, Nama Anggota Rumah Tangga Lain, Alamat Rumah Tangga, Nomor Kartu
Keluarga, dilengkapi dengan kode batang (barcode) beserta nomor identitas KPS
yang unik. Bagian depan bertuliskan Kartu Perlindungan Sosial dengan logo
Garuda, dan masa berlaku kartu.
Sebagai penanda Rumah
Tangga Miskin, Kartu Perlindungan Sosial ini berguna untuk mendapatkan manfaat
dari Program Subsidi Beras untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah atau
dikenal dengan Program RASKIN. Pemerintah mengeluarkan Kartu Perlindungan
Sosial ini kepada 15,5 juta Rumah Tangga Miskin dan rentan yang merupakan 25%
Rumah Tangga dengan status sosial ekonomi terendah di Indonesia. Kartu
Perlindungan Sosial dikirimkan langsung ke alamat Rumah Tangga Sasaran (RTS)
oleh PT Pos Indonesia.
2. Jamkesmas
Program Jaminan Kesehatan
Masyarakat (Jamkesmas) adalah program bantuan sosial untuk pelayanan kesehatan
bagi masyarakat miskin dan hampir miskin. Semenjak
diberlakukannya Sistem Jaminan Sosial
Nasional (SJSN) semenjak 1 Januari 2014, maka program Jamkesmas melebur kedalam program Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Kesehatan. Masyarakat miskin
dan hampir miskin yang sebelumnya menjadi peserta Jamkesmas akan secara
otomatis menjadi peserta JKN ini.
Jaminan Kesehatan
Nasional
Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN) merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang
diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang
bersifat wajib (mandatory) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi
kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap
orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah. Untuk masyarakat
miskin yang tadinya merupakan peserta Jamkesmas, iuran kepesertaannya
dibayarkan oleh Pemerintah yang disebut sebagai Penerima Bantuan Iuran
(PBI).
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah
program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga
Sangat Miskin (RTSM) dan bagi anggota keluarga RTS diwajibkan melaksanakan
persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.Program ini dalam jangka pendek
bertujuan mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat
memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya
dapat keluar dari perangkap kemiskinan.
4. Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Bantuan Operasional Sekolah
(BOS) adalah program pemerintah untuk penyediaan biaya nonpersonalia bagi
satuan pendidikan dasar dan menengah pertama sebagai wujud pelaksanaan program
wajib belajar 9 tahun. Mengurangi beban masyarakat terhadap
pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar sembilan tahun yang bermutu.
5. Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin)
Program beras untuk Keluarga Miskin
(Raskin) merupakan subsidi pangan yang diperuntukkan bagi keluarga miskin
sebagai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan
memberikan perlindungan pada keluarga miskin. Tujuan Raskin adalah Mengurangi
beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran (RTS) melalui pemenuhan sebagian
kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras dan mencegah penurunan konsumsi
energi dan protein. Selain itu raskin bertujuan untuk meningkatkan / membuka
akses pangan keluarga melalui penjualan beras kepada keluarga penerima manfaat
dengan jumlah yang telah ditentukan.
6. Bantuan Siswa Miskin (BSM)
Bantuan Siswa Miskin (BSM) adalah
bantuan yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk dapat
melakukan kegiatan belajar di sekolah. Bantuan ini memberikan peluang bagi
siswa untuk mengikuti pendidikan di level yang lebih tinggi. Tujuan program
Bantuan Siswa miskin adalah agar siswa dari kalangan tidak mampu dapat terus
melanjutkan pendidikan di sekolah. Selain itu juga bertujuan untuk
mengurangi jumlah siswa putus sekolah akibat permasalahan biaya pendidikan.
7. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri)
PNPM adalah program nasional
dalam wujud kerangka sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program – program
penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat.
Program PNPM Mandiri
terdiri dari berbagai program, yaitu:
a. PNPM Mandiri Perdesaan
PNPM
Mandiri Perdesaan merupakan bagian dari PNPM inti yang ditujukan bagi
pemberdayaan masyarakat di pedesaan. Program ini dikembangkan dari Program
Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998. Tujuannya
adalah Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun daerahnya.
b. PNPM Perdesaan R2PN (Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Pulau Nias)
PNPM R2PN
menyediakan fasilitasi pemberdayaanmasyarakat, kelembagaan lokal, pendampingan
masyarakat, pelatihan masyarakat, serta dana Bantuan Langsung untuk Masyarakat
(BLM) dalam mendukung usulan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang
direncanakan, diputuskan dan dikelola oleh masyarakat. Tujuan umum dari PNPM
R2PN adalah mempercepat penanggulangan kemiskinan denga cara pengembangan
kemandirian masyarakat.
c. PNPM Mandiri Agribisnis/SADI (Smallholder Agribusiness
Development Initiative)
PNPM
Mandiri SADI adalah program untuk mempercepat upaya pengentasan kemiskinan di
daerah perdesaan dengan meningkatkan pendapatan rumah tangga petani
miskin melalui peningkatan kapasitas khusus kelompok yang dipilih petani untuk
meningkatkan produktivitas dan akses ke pasar. Tujuan dari program ini adalah
sasaran rumah tangga miskin, terutama anggota kelompok tani yang sangat miskin,
lembaga- lembaga masyarakat di bidang pertanian.
d. PNPM Generasi Sehat dan Cerdas
PNPM Generasi Sehat
dan Cerdas merupakan program pemerintah yang memfasilitasi masyarakat dalam
rangka perencanaan dan pelaksanaan kegiatan untuk peningkatan derajat kesehatan
ibu dan anak, serta peningkatan akses pendidikan dasar dan menengah. Generasi
Sehat dan Cerdas adalah meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak-anak balita
dan meningkatkan pendidikan anak-anak usia sekolah hingga tamat Sekolah Dasar
(SD/MI) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP/ MTs).
e. PNPM Lingkungan Mandiri Perdesaan (PNPM- LMP)
PNPM-LMP
adalah program yang berupaya agar aspek lingkungan dan pengelolaan sumber daya
alam menjadi bagian integral dari aktivitas pembangunan masyarakat di perdesaan.
Tujuannya adalah Meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin
di perdesaan dengan mendorong kemandirian dalam pengambilan keputusan dan
pengelolaan pembangunan perdesaan melalui pengelolaan lingkungan dan sumber
daya alam secara lestari.
f. Program Pengembangan Sistem Pembangunan Partisipatif
(P2SPP)
P2SPP adalah program
untuk mengintegrasikan pengelolaan pembangunan partisipatif pola PNPM-MP ke
dalam sistem reguler (Musrenbang), serta mendorong penyelarasan perencanaan
teknokratis, politis dengan partisipatif, Menyatupadukan sistem
pembangunan partisipatif pola PNPM- MP ke dalam sistem pembangunan reguler dan
menyelaraskan perencanaan teknokratis, politis dengan perencanaan partisipatif.
g. PNPM Mandiri Respek (Rencana Strategis Pengembangan
Kampung) Bagi Masyarakat Papua
PNPM
Mandiri Respek Bagi Masyarakat Papua adalah program untuk mengembalikan harga
diri orang Papua bahwa mereka memiliki kemampuan untuk membangun diri dan
kampung sendiri.
Tujuannya adalah mengembalikan semangat gotong royong masyarakat, memberdayakan
masyarakat, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat Papua kepada pemerintah
daerah.
h. PNPM-Mandiri Perkotaan
PNPM-Mandiri
Perkotaan atau Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) merupakan
upaya pemerintah untuk membangun kemandirian masyarakat dan Pemerintah Daerah
dalam menanggulangi kemiskinan di perkotaan secara mandiri. Tujuannya adalah :
- Terbangunnya lembaga masyarakat berbasis nilai-nilai universal kemanusiaan, prinsip- prinsip kemasyarakatan dan berorientasi pembangunan berkelanjutan, yang aspiratif, representatif, mengakar, mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat miskin, mampu memperkuat aspirasi/ suara masyarakat miskin dalam proses pengambilan keputusan lokal, dan mampu menjadi wadah sinergi masyarakat dalam penyelesaian permasalahan yang ada di wilayahnya.
- Meningkatnya akses bagi masyarakat miskin perkotaan kepelayanan sosial, prasarana dan sarana serta pendanaan (modal), termasuk membangun kerjasama dan kemitraan sinergi ke berbagai pihak terkait, dengan menciptakan kepercayaan pihak- pihak terkait tersebut terhadap lembaga masyarakat.
- Mengedepankan peran Pemerinatah Kota / Kabupaten agar mereka makin mampu memenuhi kebutuhan masyarakat miskin, baik melalui pengokohan Komite Penanggulangan Kemiskinan (KPK) di wilayahnya, maupun kemitraan dengan masyarakat serta kelompok peduli setempat.
i. PNPM Mandiri Infrastruktur Perdesaan
PNPM-Mandiri
Infrastruktur adalah program yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan
pembangunan perekonomian masyarakat di daerah yang terpilih. Tujuannya meningkatkan
kesejahteraan masyarakat desa. Sedangkan tujuan jangka menengah adalah untuk
meningkatkan akses masyarakat miskin dan yang mendekati miskin ke infrastruktur
dasar di wilayah perdesaan.
j. Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
(PISEW)
PISEW
adalah program yang dimaksudkan untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah,
pengentasan kemiskinan, dan pengurangan tingkat pengangguran terbuka. Tujuannya
mempercepat pembangunan sosial ekonomi masyarakat yang berbasis sumberdaya
lokal, mengurangi kesenjangan antarwilayah, pengentasan kemiskinan daerah
perdesaan, memperbaiki pengelolaan pemerintahan (local governance)
dan penguatan institusi di perdesaan Indonesia.
k. Program Penyediaan Air Minum Berbasis
Masyarakat (PAMSIMAS)
Program
WSLIC-3/PAMSIMAS merupakan program dan aksi nyata pemerintah (pusat dan daerah)
dengan dukungan Bank Dunia, untuk meningkatkan penyediaan air minum, sanitasi,
dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama dalam menurunkan angka
penyakit diare dan penyakit lainnya yang ditularkan melalui air dan lingkungan.
Tujuannya Meningkatkan akses layanan air minum sanitasi bagi masyarakat miskin
khususnya masyarakat di desa tertinggal dan masyarakat di pinggiran kota
(peri-urban).
l. PNPM-Mandiri Daerah Tertinggal Dan Khusus/
Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Khusus (P2DTK)
Program
P2DTK adalah penanggulangan kemiskinan dengan sasaran daerah tertinggal dan
daerah khusus yang dilakukan Pemerintah Daerah dengan difasilitasi oleh
Pemerintah Pusat (melalui Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal)untuk
meningkatkan kapasitas sosial-ekonomi daerah melalui pendekatan pemberdayaan
dan keswadayaan masyarakat. Tujuannya Untuk
membantu Pemerintah Daerah dalam mempercepat pemulihan dan pertumbuhan sosial
ekonomi di daerah- daerah tertinggal dan khusus.
m. PNPM Mandiri Kelautan Dan Perikanan (PNPM
Mandiri-KP)
PNPM
Mandiri-KP adalah salah satu program penanggulangan kemiskinan yang berbasis
pada pemberdayaan masyarakat di kawasan pesisir atau masyarakat nelayan pada
sektor kelautan dan perikanan. Tujuannya meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan
kerja bagi kelompok masyarakat yang mencari nafkah di bidang kelautan dan
perikanan yang miskin di 120 Kabupaten/Kota penerima PNPM Mandiri-KP. Mereka
adalah warga yang tinggal di wilayah pesisir atau di luar pesisir yang memiliki
kegiatan di bidang kelautan dan perikanan.
n. PNPM-Mandiri Pariwisata
PNPM Mandiri
Pariwisata adalah salah satu program penanggulangan kemiskinan yang berupaya
membantu masyarakat miskin yang tinggal di sekitar wilayah destinasi
pariwisata. Desa-desa miskin yang menjadi sasaran PNPM-Mandiri Pariwisata
adalah desa-desa yang memiliki potensi pengembangan kegiatan kepariwisataan,
dekat dengan Obyek Daerah Tujuan Wisata (ODTW), maupun fasilitas pendukung
pariwisata. Tujuannya :
- Mendorong pertumbuhan dan perkembangan investasi dalam industri pariwisata melalui konsep simplifikasi perizinan dan insentif perpajakan bagi investor.
- Mendorong pertumbuhan daya tarik wisata unggulan di setiap provinsi (one province one primary tourism destination) bersama-sama dengan pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat.
- Pengembangan paket-paket wisata yang kompetitif di masing- masing destinasi pariwisata.
- Revitalisasi dan pembangunan kawasan pariwisata baru, termasuk pula prasarana dan sarana dasarnya (seperti jaringan jalan, listrik, telekomunikasi, air bersih dan sarana kesehatan).
- Pemberian insentif dan kemudahan bagi pelaku usaha pariwisata dalam membangun produk pariwisata (daya tarik dan sarana pariwisata).
- Pemberian perhatian khusus kepada pengembangan kawasan ekowisata dan wisata bahari, terutama di lokasi-lokasi yang mempunyai potensi obyek wisata alam bahari yang sangat besar.
- Pengembangan pariwisata yang berdaya saing melalui: (a) terbangunnya komitmen nasional agar sektor-sektor di bidang keamanan, hukum, perbankan, perhubungan, dan sektor terkait lainnya dapat memfasilitasi berkembanganya kepariwisataan terutama pada wilayah-wilayah yang memiliki destinasi pariwisata unggulan; (b) harmonisasi dan simplifikasi perangkat peraturan baik di tingkat pusat, daerah dan antara pusat dan daerah; (c) menformulasi, menerapkan, dan mengawasi standar industri pariwisata yang dibutuhkan.
o. PNPM-Mandiri Perumahan dan Permukiman (PNPM-Mandiri
Perkim)
PNPM-Mandiri
Perkim adalah salah satu program yang bertujuan mencapai pemenuhan tempat
tinggal layak huni. tujuannya Memfasilitasi kegiatan yang terkait dengan bidang
perumahan permukiman dalam upaya menumbuh- kembangkan kemampuan masyarakat
dalam peningkatan kualitas rumah dan perumahan, pemenuhan kebutuhan rumah dan
perumahan, serta peningkatan kualitas permukiman yang berbasis pemberdayaan
masyarakat.
8. Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah dana
pinjaman dalam bentuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan atau Kredit Investasi (KI)
dengan plafon kredit dari Rp. 5 Juta sampai dengan Rp. 500 Juta. Tujuannya Meningkatkan
akses pembiayaan perbankan yang sebelumnya hanya terbatas pada usaha berskala
besar dan kurang menjangkau pelaku usaha mikro kecil dan menengah seperti usaha
rumah tangga dan jenis usaha mikro lain yang bersifat informal, mempercepat
pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Pada dasarnya ada dua
faktor penting yang dapat menyebabkan kegagalan program penanggulangan
kemiskinan di Indonesia. Pertama,
program- program penanggulangan kemiskinan selama ini cenderung berfokus pada
upaya penyaluran bantuan sosial
untuk orang miskin.Hal itu, antara lain, berupa beras untuk rakyat miskin dan
program jaring pengaman sosial (JPS) untuk orang miskin. Upaya seperti ini akan
sulit menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada karena sifat bantuan tidaklah untuk
pemberdayaan, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan.
Program-program bantuan yang berorientasi pada kedermawanan pemerintah ini justru dapat memperburuk moral dan perilaku masyarakat miskin. Program bantuan untuk orang miskin seharusnya lebih difokuskan untuk menumbuhkan budaya ekonomi produktif dan mampu membebaskan ketergantungan penduduk yang bersifat permanen. Di lain pihak,
program-program bantuan sosial ini juga dapat menimbulkan korupsi dalam penyalurannya.
Program-program bantuan yang berorientasi pada kedermawanan pemerintah ini justru dapat memperburuk moral dan perilaku masyarakat miskin. Program bantuan untuk orang miskin seharusnya lebih difokuskan untuk menumbuhkan budaya ekonomi produktif dan mampu membebaskan ketergantungan penduduk yang bersifat permanen. Di lain pihak,
program-program bantuan sosial ini juga dapat menimbulkan korupsi dalam penyalurannya.
Faktor kedua yang dapat mengakibatkan gagalnya program penanggulangan kemiskinan adalah kurangnya pemahaman berbagai pihak tentang penyebab kemiskinan itu sendiri sehingga program-program pembangunan yang ada tidak didasarkan pada isu-isu kemiskinan, yang penyebabnya berbeda-beda secara lokal.
Sebagaimana diketahui, data dan informasi yang digunakan untuk program-program penanggulangan kemiskinan selama ini adalah data makro hasil Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas) oleh BPS dan data mikro hasil pendaftaran keluarga prasejahtera dan sejahtera I oleh BKKBN.
Kedua data ini pada dasarnya ditujukan untuk kepentingan perencanaan nasional yang sentralistik, dengan asumsi yang menekankan pada keseragaman dan fokus pada indikator dampak. Pada kenyataannya, data dan informasi seperti ini tidak akan dapat mencerminkan tingkat keragaman dan kompleksitas yang ada di Indonesia sebagai negara besar yang mencakup banyak wilayah yang sangat berbeda, baik dari segi ekologi, organisasi sosial, sifat budaya, maupun bentuk ekonomi yang berlaku secara lokal.
Sebagaimana diketahui, data dan informasi yang digunakan untuk program-program penanggulangan kemiskinan selama ini adalah data makro hasil Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas) oleh BPS dan data mikro hasil pendaftaran keluarga prasejahtera dan sejahtera I oleh BKKBN.
Kedua data ini pada dasarnya ditujukan untuk kepentingan perencanaan nasional yang sentralistik, dengan asumsi yang menekankan pada keseragaman dan fokus pada indikator dampak. Pada kenyataannya, data dan informasi seperti ini tidak akan dapat mencerminkan tingkat keragaman dan kompleksitas yang ada di Indonesia sebagai negara besar yang mencakup banyak wilayah yang sangat berbeda, baik dari segi ekologi, organisasi sosial, sifat budaya, maupun bentuk ekonomi yang berlaku secara lokal.
Menurut saya, program yang dibentuk oleh pemerintah belum sepenuhnya terwujud, buktinya masih banyak rakyat di Indonesia yang masih hidup dibawah garis kemiskinan. program yang dibuat oleh pemerintah banyak yang tidak tepat sasaran. harus ada upaya yang lebih baik lagi yang dilakukan oleh pemerintah.
sumber : http://www.tnp2k.go.id/ , http://www.duniaesai.com/index.php?option=com_content&view=article&id=114:mengapa-kemiskinan-di-indonesia-menjadi-masalah-berkelanjutan&catid=37:ekonomi&Itemid=93
sumber : http://www.tnp2k.go.id/ , http://www.duniaesai.com/index.php?option=com_content&view=article&id=114:mengapa-kemiskinan-di-indonesia-menjadi-masalah-berkelanjutan&catid=37:ekonomi&Itemid=93
No comments:
Post a Comment